Risalah

Haji, Kewajiban Manusia terhadap Allah

HAJI Allah wajibkan bagi mereka yang mampu. Allah berfirman,

HAJI Allah wajibkan bagi mereka yang mampu. Allah berfirman,

 

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)

Orang yang sudah memiliki kemampuan untuk haji, maka harus segera mendaftar haji. Dan tidak boleh ditunda.

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

,

Segerakanlah berangkat ke kota Mekah (untuk haji), karena kalian tidak tahu, barangkali akan ada halangan sakit atau kebutuhan lainnya. (HR. Abu Nuaim dalam al-Hilyah, al-Baihaqi dalam Syuabul Iman, dan dihasankan al-Albani dalam Sahih al-Jami, no. 3990).

Halaman :

Editor : JakaPermana