Hanya Mengenakan Daster, Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap di Bekasi
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).
Diberitakan sebelumnya bahwa 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.
Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia. (*)
Baca Juga : Pelaku Penembakan di MUI Pusat Asal Lampung, Polisi Temukan Obat-obatan Hingga Buku Rekening
Halaman :
Editor : Zulfirman