Hati-hati Calo Pekerja Migran, Rawan Jadi Korban Kerja Paksa hingga Perdagangan Orang

Diduga sebanyak 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal akan diberangkatkan ke ke Timur Tengah.

Hati-hati Calo Pekerja Migran, Rawan Jadi Korban Kerja Paksa hingga Perdagangan Orang
Hati-hati Calo Pekerja Migran, Rawan Jadi Korban Kerja Paksa hingga Perdagangan Orang

Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Baca Juga: Gagal Open BO, Pelaku Begal Payudara Nekat Beraksi

Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan berdampak bagi keselamatan para CPMI.

"Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan membuat CPMI rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ucap Dirjen Suhartono.***(Rinda Suherlina)

Halaman :


Editor : inilahkoran