Hukum

Herry Wiryawan Dapat Teman, Mantan Vikaris Sepriyanto Ayub Snae Dijatuhi Vonis Mati Gegara Pencabulan

Abdul Hakim, Humas Kejaksaan Tinggi NTT menyebutkan mantan vikaris Sepriyanto Ayub Snae dijatuhi vonis mati oleh pengadilan akibat kasus pencabulan.

Sepriyanto Ayub Snae, mantan Vikaris di Kabupaten Alor dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Alor karena menjadi pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Alor laut Timur Laut, Kabupaten Alor pada 2021.***

Halaman :

Editor : Zulfirman