Hore! Pemkot Bekasi Izinkan Stadion Patriot Gelar Liga 1

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengizinkan PT Liga Indonesia Baru menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga untuk menggelar BRI Liga 1 2021-2022 sebab tidak mengganggu tugas Satgas COVID-19 dalam pengendalian pandemi.

Hore! Pemkot Bekasi Izinkan Stadion Patriot Gelar Liga 1
Antara Foto

INILAH, Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengizinkan PT Liga Indonesia Baru menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga untuk menggelar BRI Liga 1 2021-2022 sebab tidak mengganggu tugas Satgas COVID-19 dalam pengendalian pandemi.

"Stadion ini jadi pusat triase instalasi gawat darurat. Kemarin mereka (PT Liga Indonesia Baru) hanya minta kiri dan kanan untuk ruang ganti. Tidak apa-apa, kami kasih," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (26/8).

Rahmat mengatakan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai salah satu tempat pertandingan BRI Liga 1 2021-2022 tergantung dari kepolisian. Jika aparat kepolisian setuju memberikan izin keramaian maka Pemkot Bekasi mempersilakan operator Liga 1 untuk menggunakan stadion berkapasitas 35.000 penonton itu.

Baca Juga : Pemkot Depok Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB

"Kami tunggu izin keramaian dari polisi saja, tidak ada yang dilanggar. Kalau penonton, sementara khan memang belum boleh," katanya.

Stadion Patriot Chandrabhaga menjadi Posko Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bekasi sejak April 2020. Dalam perjalanannya, stadion yang pernah digunakan sebagai salah satu arena sepak bola Asian Games 2018 itu juga dijadikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 yang dikhususkan untuk merawat pasien isolasi mandiri.

Sampai saat ini jumlah tempat tidur perawatan pasien COVID-19 di stadion itu sebanyak 222 unit. Saat awal digunakan, sejumlah kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bekasi juga berkantor di sana.

Baca Juga : Pengurus DMI Kecamatan Ciamis, Resmi Dilantik

Para Kepala OPD itu baru diinstruksikan kembali ke kantor masing-masing oleh Wali Kota Bekasi pada akhir Juni 2020. Mereka yang masih tetap berkantor di stadion itu hanya Satuan Tugas COVID-19 Kota Bekasi, sekretariat, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain sebagai posko, stadion ini juga dimanfaatkan untuk aktivitas tes massal COVID-19 hingga kegiatan vaksinasi.

Halaman :


Editor : Bsafaat