Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Buya Yahya: Sesuai Sunnah Rasul Saja!

Dalam Islam seorang istri hukumnya haram untuk menolak ajakan suami untuk bersenggama. Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani?

Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Buya Yahya: Sesuai Sunnah Rasul Saja!
Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Buya Yahya: Sesuai Sunnah Rasul Saja!

Harus dilandaskan dengan keridhoan istri, suami tidak boleh memaksa apalagi sambil emosi saat memintanya.

Akan tetapi jika istri sudah mau menjilat kemaluan suami, syaratnya air mani tidak boleh ditelan.

“Hal tersebut termasuk najis dan cairan itu tidak boleh ditelan,” lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Standoff yang Bakal Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

Lakukan semua tata cara bersenggama dengan sunnah Rasulullah SAW yang sudah banyak ditafsirkan dalam kitab-kitab, kata Buya Yahya.

Meskipun sudah jelas hukumnya, tapi tetap masih banyak pertanyaan yang timbul diantara umat muslim lainnya.

Hal itu terjadi menurut Buya karena tontonan yang ditiru atau guru sebagai sumber belajarnya salah memberikan contoh.


Editor : inilahkoran