Nasional

Indonesia Butuh 14 Gigawatt Pembangkit Energi Baru Terbarukan

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa. (antara)

Selain mendorong pengembangan energi berbasis matahari, pemerintah juga punya beberapa strategi lainnya dalam upaya meningkatkan kapasitas energi baru terbarukan pada bauran energi pembangkit listrik nasional, di antaranya pengembangan smart grid, revisi grid code, hingga penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai energi baru terbarukan.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis pemerintah tahun 2020, kapasitas pembangkit energi terbarukan di Indonesia masih berjumlah 10.467 megawatt yang terdiri atas 3,6 megawatt tenaga hybrid, 154,3 megawatt tenaga angin, 153,8 megawatt tenaga surya, 1.903,5 megawatt tenaga biomassa, 2.130,7 megawatt tenaga panas bumi, dan 6.121 megawatt tenaga air.

Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang listrik ramah lingkungan tahun 2025 dapat mencapai 24.000 megawatt. Selanjutnya, jumlah itu bertambah menjadi 38.000 megawatt pada 2035. (antara)

Baca Juga : Mau Belajar di Sekolah Lagi? Dengar Kata Peneliti Ini!

Halaman :

Editor : suroprapanca