Ingatkan Bahaya Rokok, Oded Resmikan 4 KTR Baru di Kota Bandung

Pemkot Bandung kembali menghadirkan kawasan tanpa rokok (KTR). Kali ini, empat titik baru dijadikan KTR di Kota Bandung.

Ingatkan Bahaya Rokok, Oded Resmikan 4 KTR Baru di Kota Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyibakkan tirai penutup rambu KTR di Jalan Braga, Senin 15 November 2021.

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung kembali menghadirkan kawasan tanpa rokok (KTR). Kali ini, empat titik baru dijadikan KTR.

Keempat titik KTR itu yakni Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, Taman Tongkeng, dan Jalan Braga.

Alun-alun Bandung sebelumnya juga telah menjadi kawasan KTR. Keempatnya diresmikan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Satgas Perda KTR Segera Bertindak

Peresmian dilakukan di salah satu dari 4 KTR baru, yakni Jalan Braga dengan menyibakkan tirai penutup rambu KTR yang dilakukan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sedangkan tiga KTR lainnya berada di Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, diresmikan lurah-lurah setempat mengikuti aba-aba dari Wali Kota Bandung.

Halaman :


Editor : inilahkoran