Bandung Raya

Ini Langkah Lanjutan Kejaksaan Tinggi Jabar untuk Eksekusi Mati Herry Wirawan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana menegaskan, pihaknya akan memenuhi beberapa hak terdakwa Herry Wirawan sebelum pelaksanaan eksekusi mati nanti, seperti peninjauan kembali (PK) dan grasi telah ditempuh. (cesar yudistira)

"Bagaimana pun kita cukup berbahagia dengan kerja keras pak kajati langsung turun gunung sebagai JPU dan memberikan keadilan kepada korban," sambung dia.*** (cesar yudistira)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani