Ini Rincian Tarif Baru Parkir di Kota Bandung
Keberadaaan tarif baru parkir itu efektif berlaku per 11 Januari 2023. Ini besarannya:
- Kendaraan Roda 4 atau lebih: 1 jam pertama Rp4.000- 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30-50 ribu untuk sekali masuk.
- Kendaraan Roda 2: 1 jam pertama Rp2.000-5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-5.000.
Sedangkan, harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir di lingkungan satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan dan simpul transportasi yakni:
- Kendaraan Roda atau lebih: 1 jam pertama Rp4.000-7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30-50 ribu untuk sekali masuk. Tarif maksimal sebesar Rp30-50 ribu dan harga sewa parkir inap sebesar Rp30-50 ribu.
- Kendaraan Roda 2: 1 jam pertama Rp2.000-5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-5.000. Tarif maksimal sebesar Rp15-25 ribu dan harga sewa parkir inap sebesar Rp15-25 ribu.
Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Travel Haji Palsu, Pengelola Al Fatih Travel Indonesia Dijadikan Tersangka
Sedangkan, untuk besaran denda kehilangan karcis parkir yakni Rp25-100 ribu.*** (yogo triastopo)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani