Nasional

Ivan Gunawan Akan Diminta Keterangan Terkait Kokain Asistennya

AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi.

"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.

 

Halaman :

Editor : inilahkoran