Potensi Pajak Air Permukaan Hilang, DPRD Jabar Datangi Perum Jasa Tirta II
DPRD Jabar mendatangi Perum Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur untuk menggali penyebab hilangnya potensi pendapatan pajak air.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – DPRD Jabar mendatangi Perum Jasa Tirta II Kabupaten Purwakarta yang mengelola Waduk Jatiluhur.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, kedatangan itu untuk menggali penyebab hilangnya potensi pendapatan dari pajak air permukaan yang dikelola Perum Jasa Tirta II.
Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar mempunyai tanda tanya besar terkait adanya potensi pajak sebesar Rp16 miliar yang hilang tanpa penjelasan. Dia menduga, ada pemutihan atau penghapusan pajak yang dilakukan Perum Jasa Tirta II.
Baca Juga: Terus Beri Hasil Positif, DPRD Jabar Apresiasi Bank bjb
Seharusnya, dia menyebutkan jangan lagi dicantumkan dalam bagian potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebab dapat memengaruhi tolok ukur target.
"Inilah perlunya kita untuk duduk bersama, untuk menjernihkan persoalan. Kalau toh misalnya ada pemutihan, maka seharusnya tidak dicantumkan ke dalam bagian potensi dari APBD Jabar, yang seperti kita tahu sekarang turun agak jauh," kata Daddy, beberapa waktu lalu.
Daddy berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang dan pihaknya akan segera memberikan nota komisi kepada Dinas Sumber Daya Air, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat agar persoalan tersebut tidak menjadi kesalahpahaman.
Baca Juga: Pulang dari Bali, DPRD Jabar Soroti Layanan Kesehatan BLUD dan SDM
"Komisi saya kira bisa memberikan nota komisi kepada kawan-kawan Dinas Sumber Daya Air dan meskipun bukan mitra komisi, tapi bisa juga ke Bappeda dan Bapenda supaya tidak ada missed. Jadi jangan sampai asumsi-asumsi yang kita gunakan dalam APBD, salah," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : inilahkoran

