DPMPTSP Jabar Optimistis Target Investasi Rp 170 Triliun Tercapai di Tahun 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat optimistis, target investasi sebesar Rp 170 triliun di
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat optimistis, target investasi sebesar Rp 170 triliun di 2022 dapat tercapai.
Koordinator Bidang Pengendalian DPMPTSP Jabar Diding Abidin mengatakan, selama 12 tahun terakhir Jawa Barat selalu meraih nilai tertinggi dan selalu menjadi destinasi investasi favorit para investor.
Sehingga dia meyakini, target yang diusung dapat terpenuhi. Terlebih pada 2021 silam target investasi melejit hingga 114 persen.
Baca Juga: Kota Bandung Targetkan 100 Ribu Lebih Anak Terima Imunisasi Rubella
“Saya mewakili Ibu Kadis menyampaikan, bahwa hampir 12 tahun kita selalu juara investasi dengan dibuktikan dengan nilai tertinggi. Pada 2022 ini kita ditargetkan Rp 170 triliun dan sekarang sudah di angka Rp 83,5 triliun atau hampir sudah 49 persen. Kita optimistis, target tersebut dapat terpenuhi,” ujarnya kepada INILAHKORAN, Rabu (3/8/2022).
“Itu dari Penanaman Modal Asing atau PMA sekitar 5 ribuan proyek dan 10 ribuan pekerjaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tahun lalu, kita target Rp 127 triliun dan realisasinya Rp 136 triliun atau 114 persen. Sekarang berhubung target investasi dari Pak Jokowi melejit di tingkat nasional Rp 1200 triliun, akhirnya Jabar bergerak dari Rp 127 triliun ke Rp 170 triliun,” tambahnya.
Guna memenuhi target tersebut, Diding mengaku pihaknya berupaya mengefektifkan program Gerakan Dorong Realisasi Dalam Negeri (Gedoran). Sekaligus mengajak pelaku investasi untuk mematuhi aturan dalam pelaporan realisasi inevstasi di Jawa Barat.
Baca Juga: Dua Bulan, PMK Timbulkan Kerugian Peternak di KBB hingga Rp17 Miliar
“Menyikapinya, kita berupaya memaksimalkan Gedoran dalam mendorong realisasi penanaman modal di Jawa Barat. Ini juga sebagai bentuk kepatuhan perusahaan dalam melaporkan realisasi investasi,” ucapnya. (Yuliantono)***
Editor : inilahkoran
