Nasional

Jadi JC, Bharada E Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). (antara)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti