Jangan Ada KKN Dalam Rotasi Mutasi Jabatan, Jika Terbukti DPRD Bakal Panggil BKPSDM Kota Bogor

DPRD Kota Bogor mengingatkan Bima Arya agar dalam rotasi mutasi tidak ada unsur KKN dan jika terbukti pihaknya akan memanggil BKPSDM

Jangan Ada KKN Dalam Rotasi Mutasi Jabatan, Jika Terbukti DPRD Bakal Panggil BKPSDM Kota Bogor
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.

Jenal menerangkan, jika DPRD saja tidak pernah melakukan intervensi atau ikut campur jika ada proses mutasi di Pemkot Bogor. Namun, meski tak ada aturannya tetap saja secara etika pemerintahan harusnya wali kota menginformasikan kepada unsur pimpinan DPRD.

"Intinya, kami percaya wali kota (Bima Arya-red) memiliki insting yang kuat dalam menentukan posisi pejabat yang akan digeser atau promosi. Sehingga, tidak penting juga harus mendengarkan intervensi dari pihak luar tersebut. Kalau pun benar ada keterlibatan pihak luar, ya berarti patut diduga ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena sudah melanggar, kalau ada bukti silahkan untuk melapor ke instansi berwenang," terang politisi Partai Gerindra ini.  

Jenal menganggap wajar, jika di masa akhir jabatannya ini, pasangan Bima Arya-Dedie A Rachim melakukan perombakan ‘kabinet’. Selain untuk mengisi kekosongan, maka untuk menuntaskan janji-janji kampanye mereka. Diingatkan, kepada pejabat yang baru agar bisa langsung berkoordinasi dengan cepat serta baik. Kemudian, menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditinggalkan pejabat lama. 

"Kami dari DPRD hanya bisa memberikan masukan, dan yang paling penting bisa lebih cepat mengejar target serta capaian janji politik Bima-Dedie di Kota Bogor," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti