Bandung Raya

Jelang Nataru, Tempat-tempat Ini Yang Menjadi Sasaran Operasi Cipta Kondisi Satpol PP

Adapun sasaran operasi cipta kondisi, dituturkannya adalah tempat-tempat yang berpotensi akan menimbulkan gangguan atau kerawanan terhadap masyarakat halnya toko menjual minuman beralkohol.

"Lalu di titik-titik tertentu, termasuk jalan, perempatan jalan dan tempat-tempat diduga akan menimbulkan keresahan masyarakat. Contoh toko yang menjual minuman kelas A, B, C dan D," ucapnya.

Idris menambahkan, apabila dalam operasi cipta kondisi nanti ditemukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target. Maka akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku. *** (yogo triastopo)

Editor : Ahmad Sayuti