Jokowi Reshuffle Kabinet, PKS: Harusnya Digunakan untuk Menaikkan Kinerja Kabinet
Pelantikan tiga wakil menteri itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.***
Halaman :
Editor : inilahkoran