Bogor

Jual Anak Bayi, Suhendra Pemilik Yayasan 'Ayah Sejuta Anak' Diringkus Polres Bogor

Suhendra pemilik Yayasan 'Ayah Sejuta Anak' diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.Suhendra dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dianggap menjual anak bayi yang baru lahir dengan harga Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menjelaskan bahwa ibu kandung anak bayi dan calon orang tua adopsi tidak dijadikan tersangka oleh jajarannya.

"Tersangka hanya Suhendra, ibu anak bayi tidak mengetahui kalau anaknya dijual, sementara calon orang tua adopsi hanya berniat membantu biaya persalinan di rumah sakit, sedangkan biaya persalinan  sudah ditanggung dengan BPJS Kesehatan karena ibu anak bayi tersebut merupakan peserta BPJS," jelas AKP Siswo De Cuellar Tarigan. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Stadion Pakansari Resmi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-17  Grup B

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti