Kabar Baik bagi Warga Kota Bandung, Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya

Pemkot Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah memberikan layanan penjemputan sampah besar seperti sofa, kursi hingga kulkas ke rumah warga.

Kabar Baik bagi Warga Kota Bandung, Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya
Warga Kota Bandung yang masih bingung buang sampah besar seperti kasur atau lemari ke mana? Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung menyediakan jasa angkut sampah besar langsung ke lokasi Anda.

Setelah itu, petugas lapangan akan menghubungi untuk verifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar.

Baca Juga: IKA Polban Poltek ITB Hadirkan 135 Pelaku pada Festival UMKM Cimahi

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Dani, Senin, 4 Juli 2022.

Jika lokasi penjemputan berada di gang, sebaiknya angkut ke pinggir jalan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengambilan sampah. Nah, menariknya program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis!

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali untuk komersil seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucapnya.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Siap Kawal Koalisi PKB dan Gerindra

Berdasarkan data dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, sejak Januari-Juni 2022 tercatat sebanyak 259 sampah besar yang telah diangkut.


Editor : inilahkoran