Kabar Baik bagi Warga Kota Bandung, Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas? Simak Syarat dan Caranya
Pemkot Bandung melalui UPT Pengelolaan Sampah memberikan layanan penjemputan sampah besar seperti sofa, kursi hingga kulkas ke rumah warga.
Beberapa sampah besar yang kerap dibuang oleh masyarakat antara lain, springbed, kasur, meja, kursi, lemari, kulkas, mesin cuci, dan ranjang.
Tidak semua sampah ini langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebagian besarnya diperbaiki agar bisa digunakan kembali.
Baca Juga: Tok! Liga 1 2022-2023 Dimulai 23 Juli 2022
"Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan bisa dipakai lagi buat duduk di taman," ungkapnya.
"Atau ada pegawai yang mau ambil juga bisa. Kalau sama sekali sudah tidak bisa 'reuse', baru kita kirim ke TPA," imbuh Dani.
Sebab, ia mengaku, jika masih banyak furnitur yang sebenarnya bisa diperbaiki dan digunakan kembali oleh orang-orang yang membutuhkan.
Baca Juga: Penampakan Barang Mewah Milik Doni Salmanan di Gudang Kejari Bale Bandung
Halaman :