Karena Calon Tunggal, KPU Jabar Sebut Pilkada Ciamis Akan Memiliki Desain Surat Suara Berbeda
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Herdiat Sunarya-Yana D Putra, sudah dipastikan menjadi calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Ciamis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Herdiat Sunarya-Yana D Putra, sudah dipastikan menjadi calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Ciamis.
Setelah di masa perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September lalu, tidak ada satu pun kandidat lain yang berminat maju.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni menuturkan, berhubung di Pilkada Ciamis hanya terdapat calon tunggal, maka ada desain khusus yang berbeda.
"Ada beberapa regulasi khusus, pasangan tunggal," kata Ummi di Kota Bandung, Senin 9 September 2024.
Dia melanjutkan, saat ini di Ciamis sama seperti 26 kota/kabupaten lainnya, yakni tengah dalam proses verifikasi persyaratan yang harus sudah final sebelum ditetapkan 22 September kelak
"Sama, pemeriksaan kesehatan, kelengkapan administrasi," ucapnya.
Pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra adalah petahana, yang didukung oleh 15 partai politik yaitu PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Hanya tiga partai yang tidak ambil bagian dalam Pilkada Ciamis, yakni Hanura, PSI dan Partai Prima.
Sejatinya, dalam Pemilu 2024 ada 24 partai yang turut serta. Namun secara nasional, hanya 18 partai karena enam parpol lainnya merupakan partai lokal yang berkontestasi di Provinsi Aceh.
Enam parpol tersebut yaitu Partai Nagroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh serta Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh. ***
Editor : Ahmad Sayuti
