Nasional

Kasus Chat HRS Dibuka Lagi, Cendekiawan NU: Kacau!

“PN Jakarta Selatan menjatuhkan putusan akhir untuk praperadilan kasus HRS dan FH,” kata kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio di Jakarta, Selasa (29/12).

Febriyanto mengungkapkan, kasus dugaan percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang wanita Firza Husein sempat dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.

Kemudian, majelis hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai termohon untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum kasus tersebut.

Baca Juga : Jadi Tersangka, Gisel Blak-blakan Ngaku Rekam Adegan Syur di Hotel

Halaman :

Editor : Zulfirman