Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Mencuat, Rektor Unjani Dorong Pemerintah Lakukan Investigasi

Munculnya kembali kasus gagal ginjal akut pada anak di berbagai wilayah di Indonesia sempat membuat geger publik. Rektor Unjani Hikmahanto Juwana mengatakan, jumlah anak yang menjadi korban gagal ginjal akut tersebut mencapai ratusan. 

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Mencuat, Rektor Unjani Dorong Pemerintah Lakukan Investigasi
Untuk itu, akademisi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) menggelar dialog publik tentang investigasi kasus gagal ginjal akut pada anak dan pentingnya RUU Obat dan Makanan dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan di Aula FISIP Unjani, Rabu 8 Maret 2023. (agus satia negara)

Hikmanto menilai, langkah investigasi terkait penyebab kasus gagal ginjal akut ini sangat penting. Namun, sebagai orang yang berlatarbelakang hukum telah menyampaikan bahwa jika ingin melakukan investigasi semua pihak harus memiliki basis fakta dan bukti.

"Kedua, isunya adalah karena kita saat ini sangat concern terhadap masalah kesehatan masyarakat, maka menurut saya RUU Obat dan Makanan yang saat sekarang ini sudah ada harus segera dibahas oleh Presiden dan DPR, atau pemerintah," ujarnya.

Sebab, kata dia, dengan adanya RUU Obat dan Makanan tersebut semua pihak bisa mendapatkan UU yang benar-benar kredibel. Termasuk, membentuk sebuah lembaga yang melakukan pengawasan itu sesuai dengan kompetensinya.

Baca Juga : Pengelola  Tanami kembali Bunga Edelweis Rawa di Rancaupas Pasca Rusak Terlindas Ratusan Motor Trail

"Jadi, jangan sampai ada lembaga yang dibuat, tapi konteksnya kurang. Tadi, saya sudah saya sampaikan contoh-contoh di Indonesia sudah sering seperti itu," katanya.

Ia mengaku, dirinya prihatin dengan adanya UU tentang penanggulangan terorisme yang memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun tidak diberikan kewenangan yang seharusnya.

"Jadi, cuma namanya aja, sehingga tidak maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya. Nanti, kalau dalam konteks obat dan makanan ini ada sebenarnya sekarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya.

Baca Juga : Iklim Investasi di KBB Meningkat, Nilainya hingga Maret 2023 Tembus Rp6 Triliun

Seharusnya, BPOM diberikan kewenangan yang kuat sehingga mungkin bisa disamakan dengan lembaga di Amerika yang dikenal dengan sebutan FDA (Food and Drug Administration).


Editor : Doni Ramdhani