Bogor

Kasus Mutilasi Jasad di Koper Merah Tenjo, Polisi Cari Kepala Korban, Gerinda Dibuang di Tol Cikupa

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin memberikan penjelasan tentang kasus mutilasi jasad tanpa kepala di dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Tenjo – Berhasil menangkap DA, terduga pelaku mutilasi jasad tanpa kepala di dalam koper merah di Tenjo, bukan berarti tugas Polres Bogor berakhir. Kini, mereka mencari bagian kepala korban yang terpisah.

DA ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Bogor di Yogyakarta. Dia diduga sebagai pelaku mutilasi terhadap jasad tanpa kepala dan kaki yang menghebohkan masyarakat Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Kami masih mencari kepala dan kaki (korban),” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Sabtu, 18 Maret 2023 tentang perkembangan kasus mutilasi jasad tanpa kepala di dalam koper merah di Tenjo.

Baca Juga : Tim Khusus Polres Bogor Amankan Pelaku Pembunuhan dan Pemutilasi Mayat Pria dalam Koper Merah

Tak hanya itu, polisi juga sedang mencari alat potong berupa gerinda. Alat tersebut dibuang pelaku DA di sungai di bawah Jalan Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, alat pembungkus seperti sprei juga dibuang oleh terduga pelaku DA di Jalan Tol Cikupa. Tapi, sprei ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo.

Seperti diketahui, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan R, terduga pelaku pembunuhan dan pemutilasi mayat pria tanpa kepala dan kaki yang menggegerkan warga Kampung Baru, Desa Singa Bangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Pria berinisial  R tersebut, diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 17 Maret 2023.

Halaman :

Editor : Zulfirman