Kasus Pencurian yang Menimpa Wartawan di Kota Bandung Masih Belum Terungkap

Polrestabes Bandung masih belum dapat mengungkap kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung. Dengan modus pecah kaca, kasus tersebut menimpa mobil wartawan HU Kompas Machradin Wahyudi Ritonga dan pembobol kontrakan Dea Alvi Soraya (29) jurnalis Republika.

Kasus Pencurian yang Menimpa Wartawan di Kota Bandung Masih Belum Terungkap
Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dari dua kasus pencurian yang menimpa wartawan di Kota Bandung tersebut. (ilustrasi/net)

Sejumlah barang berharga seperti laptop, kamera, hingga surat-surat berharga raib digondol maling. Dalam kejadian itu, Yudi mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Genap satu bulan, terjadi kembali kejadian tindak kriminal yang menimpa seorang wartawan di Bandung. Kamar kontrakan Dea Alvi Soraya (29) jurnalis Republika, dibobol maling. Laptop miliknya pun hilang digondol pelaku.

Dea mengatakan kejadian yang menimpanya itu terjadi pada 5 Mei 2023 kemarin. Sebelum kamar kontrakannya dibobol maling, Dea meninggalkan kamarnya pada 4 Mei 2023.

Baca Juga : Pria Mabuk Penganiaya Pedagang Buah di Majalaya Diringkus

Keesokan harinya, saat ia sampai di kamar kontrakannya yang berada di Jalan Cigadung Raya Barat, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, ia mendapati jendela kamar sudah dalam kondisi terbuka.

"Kondisi jendela dicongkel," kata Dea saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.

Dea mengatakan, saat ia masuk ke dalam kamar, laptopnya yang ia gunakan untuk bekerja pun sudah tidak ada.

Baca Juga : Disdagin Kota Bandung Ungkap Penyebab Tingginya Harga Telur

Dea sempat berupaya untuk melakukan pelacakan laptopnya tersebut. Namun keberadaan laptopnya tersebut tidak dapat terdeteksi.


Editor : Doni Ramdhani