Kemenag Cianjur Berhentikan Kepsek MTS yang Terlibat Pesta Narkoba
Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Halaman :
Editor : Bsafaat