Kemenko Perekonomian: Pemerintah Perkuat Pengawasan Usaha
Lestari Indah mengatakan pemerintah akan memperkuat pengawasan usaha meskipun perizinannya sudah dipermudah dalam penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Satu yang paling penting, RBA (risk based approach) ini bersifat dinamis. Risiko akan selalu berubah, tapi bisa dimitigasi dengan perkembangan teknologi sehingga kita akan terus adaptasi dengan teknologi,” ucapnya. (antara)
Halaman :