Nasional

Kemenlu Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha

Judha menambahkan, bekerja ke luar negeri adalah hak seluruh WNI. Namun kata dia, harus mengikuti prosedur yang jelas agar tidak mengalami masalah ketika sudah berada di luar negeri. Terlepas dari itu kata dia, bila ada masyarakat yang telah terjebak dari penipuan online scam, dapat melakukan pengaduan di layanan yang telah disiapkan Kemenlu.

"Kami ada hotline khusus pengaduan, ada juga situs peduliwni.kemlu.go.id atau bisa melalui aplikasi safe travel," tuturnya.

Selain itu, guna mencegah korban agar tidak terus bertambah. Pihaknya juga mendorong para korban dapat melapor oknum penyalur atau trafficker dan dia memastikan, Kemenlu siap mendampingi. Sehingga diharapkan penanganan kasus dapat berjalan lancar dan pencegahan bisa berjalan maksimal.

Baca Juga : Penyuap Hakim Agung Dituntut 8 Tahun Penjara

"Itu yang coba kita lakukan, bukan hanya selesaikan kasus. Namun akar masalahnya, trafficker. Jangan ragu melaporkan. Mereka tidak pernah memikirkan nasib orang yang diberangkatkan. Enggak usah takut, kita siap mendampingi dan kita punya LPSK," terangnya.

Sementara Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, pemerintah provinsi terus menggencarkan sosialisasi sebagai langkah mitigasi. Dia berharap, melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat. Pencegahan TPPO dapat berjalan maksimal, terlebih jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar terbilang tinggi.

"Salah satunya sosialisasi yang kita lakukan di tahun ini, intensif dan itu juga kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian, Direktorat Perlindungan WNI, kemudian BP2MI melalui UPT BP3MI Jawa Barat. Alhamdulillah ada sekitar 15 lokasi yang kita akan intensifkan untuk sosialisasi tersebut. In Syaa Allah minggu depan akan kita laksanakan di Majalengka dan tentunya terus menuju beberapa kantung yang sudah disebutkan," tutupnya. (Yuliantono)

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti