Kerja Sama 86 RS di Jabar Efektif 2027, DPRD Jabar Soroti Anggaran
Program kerja sama 86 rumah sakit untuk memperluas akses pengobatan masyarakat di Jabar belum memiliki kepastian anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Program kerja sama 86 rumah sakit untuk memperluas akses pengobatan masyarakat di Jabar belum memiliki kepastian anggaran.
DPRD Jabar menyatakan, program yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi itu baru bisa efektif pada 2027 setelah skema pendanaan lintas pemerintah daerah disepakati.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, realisasi program tersebut membutuhkan kejelasan pembagian anggaran antara Pemprov Jabar dan pemerintahan kabupaten/kota. Kesepakatan itu diperlukan, agar pelaksanaan program memiliki dasar pendanaan yang jelas.
Salah satu hal yang harus dirumuskan ialah batas minimal alokasi APBD kabupaten/kota sebagai persyaratan untuk mendapatkan hibah dari APBD provinsi bagi rumah sakit peserta program.
“Efektifnya akan dilakukan di 2027. Karena ini kan lintas instansi, ya. Jadi yang pertama tentu harus ada kesepahaman terkait dengan proporsi APBD kabupaten/kota yang nanti digabung dengan APBD provinsi,” ujar Yomanius kepada INILAHKORAN.ID, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pembagian anggaran tersebut tidak bisa ditetapkan sepihak. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu menyepakati mekanismenya, sebelum anggaran dibahas bersama legislatif.
Peluang realisasi pada tahun anggaran 2026 pun dinilai sulit. Selain APBD Provinsi Jawa Barat telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran khusus untuk mendukung program kerja sama rumah sakit itu juga belum tersedia.
“Dan seingat saya tidak ada alokasi untuk program ini,” katanya.
Persoalan lainnya, program tersebut belum masuk dalam pembahasan RAPBD murni 2027. Yomanius menjelaskan, gagasan Dedi Mulyadi itu disampaikan setelah Gubernur dan DPRD Jabar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Artinya, rencana kerja sama 86 rumah sakit tersebut masih harus dibahas lebih lanjut, untuk menentukan kemungkinan penganggarannya dalam RAPBD 2027.
“Belum. Jadi itu gagasan Pak Gubernur itu kan muncul setelah kita ketok (palu), setelah Gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD menandatangani KUA-PPAS. Nah, itu kan baru muncul kemarin. Nah, ini berarti harus kemudian kita bahas di RAPBD-nya,” tutur Yomanius.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa masyarakat yang terkendala biaya pengobatan dapat mengakses layanan kesehatan melalui jaringan kerja sama Pemprov Jabar dengan 86 rumah sakit.
Program tersebut ditujukan bagi pasien yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun skema jaminan kesehatan lainnya. Melalui mekanisme itu, masyarakat diharapkan tetap bisa memperoleh pelayanan medis dengan pembiayaan setara kelas III.
Editor : Doni Ramdhani
