Ketua DPRD Kota Bogor Raih Gelar Doktor dari IPB University

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari program doktoral IPB University

Ketua DPRD Kota Bogor Raih Gelar Doktor dari IPB University

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pembimbing yang telah sabar memberikan arahan dan dorongan. Kepada para sahabat yang turut membantu mengumpulkan data dan literatur. Begitu juga kepada istri dan anak-anak tercinta. Pengertian, motivasi, dan supportnya sangat luar biasa. Hanya Allah yang bisa membalasnya," jelas Atang. 

Atang membeberkan, pada sidang promosi terbuka ini, dirinya membawakan judul disertasi 'Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata'. Ia menilai bahwa pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga.

Masih kata Atang, penelitian tentang pekarangan selama ini lebih banyak diarahkan pada fungsi pangan. Untuk itulah, Atang berhasil mempertahankan novelty (kebaruan) disertasinya melalui konsep kawasan agrowisata berbasis pekarangan. Dirinya meneliti model pekarangan yang dimanfaatkan untuk kegiatan agrowisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga : DPRD Panggil Alfamart, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Belum Sesuai Hingga Jam Operasional Tak Menentu

"Banyak temuan di lapangan yang bisa dijadikan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk bisa menjadikan pekarangan setiap rumah tangga bernilai lebih, baik dari sisi ekologi, sosial, budaya, dan ekonomi. Melalui pemanfaatan pekarangan sebagai kawasan agrowisata, diharapkan pelestarian lingkungan di unit terkecil masyarakat dapat berjalan sekaligus menghasilkan nilai tambah ekonomi keluarga," bebernya.

Dalam salah satu bahasannya, Atang menemukan enam faktor pendorong (driven factors) keberhasilan pemanfaatan pekarangan sebagai obyek dan daya tarik  agrowisata melalui analisis interpretative structural modelling (ISM), yaitu melestarikan kearifan budaya lokal, regulasi sektoral, kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan, pembiayaan bagi pengembangan agrowisata, peningkatan pengetahuan serta keterampilan SDM lokal, dan model kelembagaan yang merangsang partisipasi masyarakat.

"Soal disertasi saya, dapat dimanfaatkan di Kota Bogor dan pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia dalam memaksimalkan fungsi dan pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga. Disertasi saya lokasi penelitiannya di Banyuwangi, namun sangat bisa diterapkan dan menjadi masukan semua Pemerintah Daerah karena memiliki tujuan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga," beber Atang.

Menurutnya setiap keluarga tentu memiliki pekarangan yang bisa dimamfaatkan untuk dikembangkan.


Editor : Ahmad Sayuti