Kinerja Tata Ruang Kota Bandung Sabet Predikat Terbaik di Jabar
Selain itu, Pemerintahan Kota Bandung perlu segera melaksanakan poin-poin kegiatan penataan ruang pada aspek yang belum dinilai pada Siwastek Periode Tahun 2021, antara lain Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR), Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Penilaian Pelaksanaan KKPR dan Pernyataan Mandiri Pelaku UMK, Penilaian Perwujudan RTR, dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang.*** (yogo triastopo)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani