Klaim Kawasan Kumuh di Kota Cimahi Berkurang, DPKP Ungkap Sebarannya

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mengklaim area kawasan kumuh di Kota Cimahi terus mengalami penurunan.

Klaim Kawasan Kumuh di Kota Cimahi Berkurang, DPKP Ungkap Sebarannya
Sebelumnya, kawasan kumuh di Kota Cimahi pada tahun 2023btersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan se-Kota Cimahi. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mengklaim area kawasan kumuh di Kota Cimahi terus mengalami penurunan.

Sebelumnya, kawasan kumuh di Kota Cimahi pada tahun 2023btersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan se-Kota Cimahi.

"Tapi angka ini (kawasan kumuh di Kota Cimahi) telah berkurang 10,03 hektare atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022," kata Kepala DPKP Kota Cimahi Endang, belum lama ini.

"Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda," sambungnya.

Secara rinci, Endang menyebut, sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi, antara lain Kelurahan Baros sebanyak 1,02 hektar, Cipageran 1,27 hektar, Citeurup 1,72 hektar, Pasirkaliki 2,99 hektar, Cibeber 3,81 hektar, Cibabat 5,80 hektar, Karangmekar 9,64 hektar, dan Cimahi 7,00 hektare.

Selanjutnya, Kelurahan Setiamanah 13,24 hektar, Padasuka 14,57 hektar, Leuwigajah 22,13 hektar, Utama 12,98 hektar, Melong 17,70 hektar, Cibereum 18,97 hektar, Cigugur Tengah 12,06 hektar. 

"Ratusan hektar pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran," sebutnya.

Kendati begitu, ungkap Endang, Pemkot Cimahi terus melakukan penuntasan kawasan pemukiman kumuh secara bertahap dengan cara mewujudkan ketersediaan tujuh indikator dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Endang menjelaskan, tujuh indikator ini meliputi tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran.

"Jadi kalau indikator ini sudah terwujud, maka suatu wilayah tak lagi bisa disebut kawasan kumuh," jelasnya.

Saat ini, terang Endang, masih terdapat 1.037 unit rumah tidak layak huni di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi setiap tahunnya melakukan perbaikan rumah secara bertahap, baik dari sumber APBD Kota, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. 

"Pada tahun 2023, Pemkot telah merenovasi 883 unit Rutilahu di seluruh Kelurahan se-Kota Cimahi," ucapnya.

Sementara untuk jumlah rumah yang belum memiliki sumber air bersih sampai tahun 2023 sebanyak 11.549 rumah atau 9,30% dari total rumah di Kota Cimahi sebanyak 124.115 unit. 

Di tahun yang sama, lanjut Endang, Pemkot Cimahi telah melakukan pemasangan sambungan rumah (SR) secara gratis bagi 1.339 bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kelurahan Cibeureum dan Cigugur. 

"Untuk drainase, jalan setapak, pengolahan sampah, dan potensi kebakaran terus kita jalankan secara berkala pemenuhannya," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani