KNPI Desak Polisi Tangkap Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangkap Raffi Ahmad, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang digelar pada Rabu lalu, 13 Januari 2021.

KNPI Desak Polisi Tangkap Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangkap Raffi Ahmad, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang digelar pada Rabu lalu, 13 Januari 2021.

Sebelumnya, publik menyoroti acara tersebut setelah beredar foto Raffi Ahmad, Komisaris Utama BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah selebritis lainnya tanpa mengenakan masker serta tidak menjalankan protokol kesehatan ketat.

"KNPI meminta Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk segera menangkap Raffi Ahmad dan Ricardo Gelael sebagai pemilik tempat," tegas Haris, Mingu (17/1/2021).

Baca Juga : Vaksinasi Mulai Dilakukan, Netty Aher: Bukan Berarti Boleh  Lepas Kendali dan Tidak Jalankan Prokes

Haris juga menyesalkan dipilihnya Raffi yang diharapkan menjadi figur dari kalangan muda dalam mengikuti vaksinasi di Istana bersama Presiden Jokowi untuk dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi malah menghadiri pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan," tegasnya.
Selain itu kata Haris, kehadiran Raffi saat pesta di tempat Ricardo Gelael, tidak mencerminkan sosok anak muda yang seharusnya dapat menjadi panutan.

" KNPI sangat menyayangkan, di tengah pandemi seperti sekarang, mereka malah merayakan pesta. Masyarakat yang ingin melangsungkan pesta pernikahannya saja selalu dilarang dan hingga sekarang masih dibatasi," ujar Haris.

Baca Juga : Kasad Bersama Forum Alumni Eropa Bahas Bakti Sosial Masa Covid-19

"Apalagi pemerintah sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti. Kok mereka bisa dengan bebasnya melangsungkan pesta tanpa protokol kesehatan," sambungnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat