Bandung Raya

Kota Bandung Izinkan Salat Ied Berjamaah

istimewa

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah. Kebijakan tersebut sesuai dengan ketetapan  Kementerian Agama (Kemenag). 

 

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, salat Ied dapat dilakukan di masjid dan lapangan dengan persyaratan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dan terlebih dahulu melakukan simulasi. 

Baca Juga : Latihan Pratugas Yonif 315/Garuda Rampung, Prajurit Siliwangi Bakal Terbang ke Papua

 

"Dalam arti kata, diminta setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitiaan dan membuat simulasi dan terdaftar di satgas kelurahan supaya betul-betul bisa terkendali," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021). 

 

Baca Juga : Tahap II Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Diikuti 273 Insan Media

Sambung dia, Pemkot Bandung pun akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik Lebaran. Sejumlah fasilitas publik transportasi umum akan ditutup kegiatan operasionalnya.

Halaman :

Editor : JakaPermana