Kota Bandung Raih Predikat Informatif Tujuh Tahun Berturut

Pemkot Bandung kembali mendapat anugerah sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2022. 

Kota Bandung Raih Predikat Informatif Tujuh Tahun Berturut

Menurut Yana, kebutuhan masyarakat akan informasi dari hari ke hari semakin meningkat. Sehingga harus diikuti dengan layanan informasi yang profesional dari pemerintah, yang dalam hal ini PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

"Kami berkomitmen, terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik terhadap keterbukaan informasi publik bagi masyarakat," ujar dia. 

Lantaran itu, PPID harus menguasai banyak informasi tentang kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna melayani permintaan informasi dari publik melalui berbagai inovasi salah satunya digitalisasi.
 
"Pemkot Bandung membuat berbagai aplikasi untuk meminimalisir interaksi antara pemberi pelayanan dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Digitalisasi ini membantu kami menerima aduan masyarakat, sehingga lebih transparan dan terbuka. Semua ada jejak digitalnya," jelasnya. 

Baca Juga : FOTO: Stok dan Harga Beras di Jawa Barat Aman

Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, kategori informatif diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menjalankan seluruh regulasi yang tercantum dalam UU No 14 Tahun 2008.

"Hasil monev (monitoring dan evaluasi) Keterbukaan Informasi Publik hasilnya Kota Bandung sesuai regulasi terkait keterbukaan informasi publik," kata Ijang Faisal. 

Menurut Ijang Faisal, digitalisasi merupakan hal penting yang harus terus dikembangkan dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.

"Ke depan digitalisasi dapat mendekatkan masyarakat terkait informasi publik. Nanti masyarakat dapat mengakses dengan mudah," ucapnya. 


Editor : Ahmad Sayuti