Bandung Raya

KPK Panggil Hengky Kurniawan, Kabag Humas: Ada Dinas ke Jakarta

INILAH, Ngamprah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Selasa (27/72021). Hengky dipanggil terkait kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Bupati KBB Aa Umbara. 

Hengky dipanggil ke Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/72021). Rencananya Hengky di sana akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Aa Umbara Sutisna. 

Plt Juru Bicara dan Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan orang kedua di KBB tersebut. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AUS. 

Baca Juga : Hebat! Alumni ISBI Bandung Ini Menjadi Pemenang dari Viu Pitching Forum 2021

"Iya, benar. Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS," katanya dalam keterangan tertulisnya. 

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut, selain menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan.

Dari hasil korupsi tersebut,  Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.

Baca Juga :  Cakra Amiyana Resmi Duduki Kursi Sekda Kabupaten Bandung

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK  atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat)," katanya.

Halaman :

Editor : Zulfirman