KPP Madya Bandung Inisiasi Program Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung menginisiasi program penyediaan sukarelawan plasma darah konvalesen di Bandung.

KPP Madya Bandung Inisiasi Program Sukarelawan Plasma Darah Konvalesen
istimewa

Uke menjelaskan, terkait donor plasma konvalesen serta kriteria peserta yang dapat menjadi pendonor plasma darah. Donor plasma konvalesen yaitu metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien Covd-19 yang sedang dirawat.

Untuk syarat menjadi pendonor plasma darah konvalesen diantara sudah sembuh dari Covid19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil RT PCR negatif 1 kali, memilki berat badan 55 kg, memiliki rentang usia antara 18 sampai dengan 60 tahun.

Dia menjelaskan, nantinya plasma darah yang tersedia akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan. Menurutnya, selain kebutuhan plasma darah konvalesen, kondisi pandemi juga berdampak terhadap penerimaan donor darah reguler yang ikut menurun. Sebelum pandemi, biasanya UTD PMI Kota Bandung dapat mempersiapkan persediaan kantung darah untuk 10 hari ke depan dimana setiap harinya membutuhkan 500 kantung darah. (*)

Baca Juga : Pakar Minta KPK Dalami Soal Inisial HK Muncul di Kasus Bansos KBB

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani