KPTB Pertanyakan Nasib Terminal, Ini Jawaban Dedie

Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Kota Bogor mempertanyakan pengelolaan terminal Baranangsiang kepada  Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. 

KPTB Pertanyakan Nasib Terminal, Ini Jawaban Dedie
Ilustrasi/Rizki Mauludi

Dedie melanjutkan, pada intinya kata Dedie pengelolaan terminal Baranangsiang secara aspek hukumnya sudah jelas dan sejauh ini sudah ada kemajuan sejak 2012 lalu.

"Tinggal bagaimana nanti dikomunikasikan intens dengan pemerintah pusat agar warga terminal tetap terakomodir keinginannya," tambahnya.

Dedie juga memaparkan sejumlah rencana program mengenai penataan dan penyediaan transportasi publik di Kota Bogor, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Light Rail Transit (LRT).

"Untuk jalur LRT apakah akan masuk ke Baranangsiang atau Tanah Baru masih dikaji oleh pemerintah pusat, kami masih menunggu hasil kajiannya," terang Dedie.

Dedie menjelaskan, apabila LRT sudah dioperasikan diperkirakan bisa mengangkut 120 ribu orang, sehingga 30 persen warga diperkirakan akan berpindah moda transportasi dari Commuter Line ke LRT dan 40 persen warga Bogor yang biasanya menggunakan kendaraan roda empat akan berubah menjadi penumpang LRT.

“Jadi kita harus melihat sisi positifnya, karena pemerintah daerah tidak bisa menolak kebijakan pusat,” pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Bsafaat