Hukum

Kuasa Hukum Sebut Pihak Brigadir J Tak Perlu Tahu Putri Candrawathi Diperiksa, Johnson: Bahasanya Transparan!

Makin memanas, kuasa hukum Istri Ferdy Sambo sebut kuasa hukum Brigadir J tak harus tahu saat Putri Candrawathi diperiksa penyidik.

INILAHKORAN, Bandung - Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Petra M Zen menyebut bahwa pihak Brigadir J tidak perlu diberitahu saat Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan.

Petra M Zen mengatakan penyidik bisa mendatangi Putri Candrawathi berdasarkan pasal 113.

Petra juga menjelaskan bahwa saat itu pihak Brigadir J tidak perlu tahu, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Korea Bangkit Lagi, Acara Musik 'Inkigayo' Larang Penontonnya untuk Bersorak

"(Penyidik) boleh, dan itu gak perlu dikasih tau sama Johnson apakah sudah diperiksa apakah sudah diini, namanya juga penyidikan," ujar Petra.

Akan tetapi, pernyataan Petra sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi itu ditentang dengan tegas oleh kuasa hukum Brigadir J.

Halaman :

Editor : inilahkoran