Kuota Haji Kabupaten Bandung Barat Meningkat

Kuota Haji Kabupaten Bandung Barat Meningkat
ROMBONGAN HAJI: Rombongan haji saat pemberangkatan menuju Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka. Kuota haji 2027 di KBB meningkat tajam.(ANTARA/ILHAM NUGRAHA)

INILAH, Bandung - Penantian panjang menuju Tanah Suci mulai menemukan titik terang bagi calon jemaah haji Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pada musim haji 2027, kuota keberangkatan daerah ini meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, membuka peluang lebih besar bagi mereka yang telah lama menunggu giliran.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah KBB menerima alokasi 468 jemaah untuk musim haji 2027. Jumlah tersebut naik signifikan dari kuota 96 jemaah pada 2026.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah KBB Enjah Sugiarto mengatakan, alokasi tersebut mencakup calon jemaah berdasarkan nomor urut pendaftaran serta kategori lanjut usia (lansia).

“Alhamdulillah untuk Bandung Barat 2027 kita mendapatkan kuota berjumlah 468 jemaah, baik dari urut kursi maupun lansia. Ini ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 96 jemaah,” katanya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (18/10).

Peningkatan kuota menjadi kabar baik bagi calon jemaah yang telah menanti kesempatan berangkat. Berdasarkan alokasi yang ditetapkan, calon jemaah yang masuk daftar keberangkatan 2027 merupakan mereka yang mendaftar hingga Desember 2014.

Sementara itu, calon jemaah cadangan berasal dari pendaftar hingga Januari 2015, dengan penentuan berdasarkan proporsi daftar tunggu.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jemaah yang masuk alokasi keberangkatan mulai menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka diminta membawa hasil pemeriksaan medis atau *medical check-up* (MCU) ke puskesmas sesuai domisili masing-masing.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan, selain pemenuhan administrasi dan ketentuan biaya haji.

“Sekarang kita berjalan pemeriksaan kesehatan, jadi jemaah sudah melaksanakan MCU kemudian nanti hasil MCU dibawa oleh jemaah ke puskesmas sesuai domisili,” ujar Enjah.

Di sisi lain, kepastian biaya yang harus dibayarkan calon jemaah asal Bandung Barat masih menunggu keputusan Presiden mengenai penetapan biaya haji berdasarkan embarkasi.

Pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per orang. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total biaya.

Adapun sisa biaya sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen ditutup melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Namun, angka tersebut masih berupa rata-rata nasional. Besaran riil yang harus dibayarkan calon jemaah dari Bandung Barat menunggu keputusan untuk embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS). (gin)


Editor : Inilahkoran