Langgar PPKM Darurat, Jabatan Lurah Ini Dicopot

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mencopot jabatan lurah yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Langgar PPKM Darurat, Jabatan Lurah Ini Dicopot
istimewa

Supian menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan, saat ini Wali Kota telah menunjuk Syaiful Hidayat, Sekretaris pada Kecamatan Pancoran Mas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pancoran Mas.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 824.4/3685/BKPSDM tanggal 9 Juli 2021.  (inilah.com)

Baca Juga : Kemenkumham Keluarkan Surat Atur Perjalanan Dinas dan Salat Idul Adha

Halaman :


Editor : JakaPermana