Nasional

Langkah Pemerintah Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Agar Tak Jadi Perpecahan di Masyarakat

“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tandasnya.

Soal proses hukum, Menkominfo menyatakan Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined variable $baca_slug1

Filename: post_amp/_amp_post.php

Line Number: 151

Backtrace:

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/views/post_amp/_amp_post.php
Line: 151
Function: _error_handler

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/controllers/Amp_controller.php
Line: 398
Function: view

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/controllers/Amp_controller.php
Line: 114
Function: post

File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/index.php
Line: 325
Function: require_once

Baca Juga :

“Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :

Menkominfo menambahkan, bahwa 

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti