Langkah Pemerintah Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Agar Tak Jadi Perpecahan di Masyarakat
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tandasnya.
Soal proses hukum, Menkominfo menyatakan Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: Undefined variable $baca_slug1
Filename: post_amp/_amp_post.php
Line Number: 151
Backtrace:
File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/views/post_amp/_amp_post.php
Line: 151
Function: _error_handler
File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/controllers/Amp_controller.php
Line: 398
Function: view
File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/application/controllers/Amp_controller.php
Line: 114
Function: post
File: /www/wwwroot/01_inilahkoran/view/index.php
Line: 325
Function: require_once
“Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Menkominfo menambahkan, bahwa
Halaman :
Editor : Ahmad Sayuti