Lantik Kembali Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi, Emil Minta Tiga Filosofi Sunda Ini Jadi Pegangan

 Dani Ramdan mencatatkan hattrick sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, usai dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis 25 Mei 2023, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lantik Kembali Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi, Emil Minta Tiga Filosofi Sunda Ini Jadi Pegangan

“Kemendagri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspek, poin pertama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi. Jadi kalau terlalu banyak pergantian menurut pandang kami, selalu ada proses adaptasi dan itu akan menghabiskan energi, waktu hingga proses pembangunan menjadi terlambat,” tuturnya.

Dia berharap, seluruh pihak khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi  agar lebih fokus pada pembangunan dan dinamika kontestasi politik yang akan berlangsung di Pemilu 2024 mendatang. Sebab, masa depan Indonesia sangat bergantung dari hasil pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Saya berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan, fokus pada menjaga kondusivitas karena kondisi politik nasional sudah mulai. Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi saya titip menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga : Jabar Zilenial Bagi 10.000 Sembako Kenang Almarhum Eril

Sementara kepada Pj Bupati Bekasi, Emil meminta agar apapun yang menjadi kekurangan untuk segera diperbaiki. Sehingga tidak terjadi lagi dinamika-dinamika yang memperlihatkan kerenggangan dalam pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi.

“Kepada Pak Dani Ramdan saya ucapkan selamat. Menjelang-menjelang tentu ada dinamika, musyawarah, mufakat. Semua aspirasi tolong didengar. Yang kurang baik, disempurnakan. Yang berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci dalam situasi seperti ini adalah komunikasi. Jangan menutup komunikasi, bersinergis. Tetap teguh dalam menjalankan jangan berkompromi dalam hal-hal yang merusak nilai hukum, apapun itu,” pintanya.

Tidak hanya itu, dia juga mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pendampingan dalam penataan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dimana harapannya dapat mencegah terjadinya ekses negatif yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat.

Baca Juga : Siswa SMA 21 Kota Bandung Gagal Study Tour ke Yogyakarta Akibat Ulah Oknum Agen Perjalanan, Begini Saran Ridwan Kamil

“Titip juga ke Kejati untuk melakukan pendampingan, karena  tidak hanya memproses yang terjadi tapi juga mencegah supaya tidak ada hal yang kurang baik dalam segala aspek. Baik reformasi di dalam maupun keluar,” tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana