Bogor

Lebarkan Jalan Raya Puncak, Kementerian PUPR Siapkan Rp49 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Foto: Reza Zurifwan

Dia melanjutkan, setelah sosialisasi tersebut BBPJN Kementerian PUPR akan mematok lahan yang akan dibebaskan, verifikasi kepemilikan lahan dan berujung ke pembayaran.

"Yang terpenting sosialisasi dahulu dan mendapatkan persetujuan masyarakat, secara umum kami mendukung pelebaran Jalan Raya Puncak dari saat ini dititik tersebut hanya bisa dilalui dua lajur menjadi empat lajur nantinya. Permasalahan bottle neck ini hasil evaluasi setelah gagalnya program kanalisasi 2-1 yang sebelumnya dilaksanakan oleh Pemkab Bogor, Polres Bogor BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) Kementerian Perhubungan," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Dewan Apresiasi Vaksinasi Drive Thru Lansia di Bogor, Keren Tanpa Antrean dan Kerumunan

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani