Legislator Jabar Harap Haluan PDP Tidak Berubah

Anggota DPRD Jabar Yunandar Rukhiadi Eka Perwira berharaptujuan dibangunnya Pusat Distribusi Provinsi (PDP) tidak berubah ketika berjalan

Legislator Jabar Harap Haluan PDP Tidak Berubah
gedung dprd jawa barat

INILAHKORAN, Bandung Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira berharap, haluan dari tujuan dibangunnya Pusat Distribusi Provinsi (PDP) tidak berubah ketika sudah dijalankan.

Sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, yang dibuat dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, memutus mata rantai pasok serta berkontribusi menyejahterakan petani.

Selain itu dibutuhkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dari PT Agro Jabar, sebagai pengelola PDP supaya sistem yang diinginkan dapat berjalan maksimal. Serta sokongan penuh dari Pemprov Jabar, selaku pencetusnya.

Baca Juga: Terapkan Industri 4.0, Indocement Mendorong Penerapan Ramah Lingkungan

“Kami berharap, PDP ini dapat berjalan sesuai konsep awalnya. Dimana amanat dalam Perda PT Agro Jabar diminta untuk mengelola sistem pangan, menjaga kestabilan harga, suplai dan membuat petani sejahtera. Caranya dengan memotong rantai pasok, yang selama ini panjang. Mulai dari petani, tengkulak, distributor, agen, baru ke pasar. Tetapi dari petani ke PDP langsung ke pasar. Disini tugas Agro Jabar untuk membangun sistem bagaimana ketiganya terhubung,” ujarnya kepada INILAHKORAN, Kamis (4/8/2022).

“Kemudian kami juga mendorong bagaimana kapasitas SDM yang mengelola PDP ini mumpuni. Punya kemampuan me-manage, mengelola, karena PDP ini sifatnya tidak murni bisnis. Sementara kita tahu selama ini PT Agro Jabar murni bisnis. Unsur bisnis boleh ada, tapi tidak boleh besar karena tujuannya untuk menyejahterakan petani,” sambungnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran