Lembang Tercatat sebagai Kawasan Kumuh di KBB, Disperkim Dorong Komisi III DPRD Intervensi Positif Dinas Terkait
Persoalan kawasan kumuh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum bisa terentaskan. Selain SK Kumuh yang harus diperbaharui setiap 5 tahun sekali, kurangnya kolaborasi dinas terkait menjadi faktor penyebab lambatnya penanganan kawasan kumuh di Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan kawasan kumuh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum bisa terentaskan. Selain SK Kumuh yang harus diperbaharui setiap 5 tahun sekali, kurangnya kolaborasi dinas terkait menjadi faktor penyebab lambatnya penanganan kawasan kumuh di Bandung Barat.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat, kawasah kumuh di wilayahnya tersebar di enam kecamatan dan 16 desa. Yakni Kecamatan Lembang, meliputi Desa Lembang, Desa Sukajaya, dan Jayagiri.
Kecamatan Parongpong, meliputi Desa Cihanjuang, Desa Cihideung, Desa Cigugur Girang dan Desa Karyawangi. Kecamatan Ngamprah, melliputi Desa Gadobangkong, Desa Sukatani, Desa Bojongkoneng, Desa Pakuhaji dan Desa Tanimulya.
Kecamatan Padalarang, meliputi Desa Padalarang, Desa Ciburuy, Desa Campaka Mekar dan Desa Cimerang. Kecamatan Cililin, meliputi Desa Cililin dan Desa Bongas. Kecamatan Cihampelas, meliputi Desa Cihampelas.
"Jadi untuk kawasan kumuh di Bandung Barat sesudah dilakukan kajian oleh konsultan perencana kebanyakan kategori ringan. Tapi apapun itu bahwa kumuh itu harus ditangani oleh beberapa dinas," kata Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti saat ditemui usai sidak kawasan kumuh bersama Komisi III DPRD KBB di Padalarang, Jumat 7 November 2025.
Anni menyebut, tujuh indikator kawasan kumuh, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.
"Nah, kalau misalkan kita melakukan sekadar jalan dan rutilahu, persoalan kawasan kumuh ini gak pernah tuntas karena ada angka atau nilai," ujarnya.
Bahkan, tatkala pihaknya mengubah SK Kumuh setiap 5 tahun sekali, pihaknya memproyeksi bakal ada penambahan jumlah kawasan kumuh.
"Apalagi dengan tidak adanya kolaborasi ataupun koordinasi tidak ada perubahan," tegasnya.
Dengan begitu, ungkap Anni, dengan adanya agenda kunjungan Komisi III DPRD KBB ini bisa mengintervensi hal-hal positif kepada dinas terkait untuk mengentaskan persoalan kawasan kumuh ini.
"Kami tidak meminta uang, tapi tolong ketika proses penyelesaian kawasan kumuh, saat kami butuh bantuan seperti sanitasi maupun jalan lingkungan dibantu," imbuhnya.
Berdasarkan SK Kumuh lama yang sudah habis, sebut Anni, ada 6 kecamatan dengan 15 desa yang masuk dalam kawasan kumuh.
"Nah, SK Kumuh ini harus diperbaharui setiap 5 tahun. Makanya, Disperkim tahun ini melakukan kajian Baseline Kumuh, itu untuk memastikan jumlah kawasan kumuh itu berkurang atau bertambah. Kemudian, setelah diteliti dan dipastikan akan jadi SK Kumuh yang baru," jelasnya.
"Jadi selama tidak ada kolaborasi dan koordinasi antar dinas, persoalan kumuh tidak akan pernah tuntas," ucapnya.
Secara logika, terang Anni, kalau misalnya Disperkim bekerja sendiri dengan tupoksi jalan lingkungan, drainase dan rutilahu, lantas bagaimana dengan yang lainnya.
"Artinya, persoalan sanitasi harus dengan Dinas PUTR, kemudian sampah harus dengan DLH. Kalau semua berkolaborasi tujuh indikator itu bisa dipenuhi," ucapnya.
Tahun ini, sebut Anni, penanganan rutilahu di kawasan kumuh sebanyak 101, jalan lingkungan dan drainase
"Kalau untuk jalan lingkungan dan drainase itu ada puluhan titik," ucapnya.
Kepala Desa Padalarang, Karom menyebut wilayah yang sempat masuk dalam kawasan kumuh itu, yakni RW01, RW02,RW03 dan RW24.
"Setelah 5 tahun kemudian beralih ke RW06, RW11, RW12 dan RW13. Nah sekarang di RW12 sudah 5 tahun, kawasan kumuhnya sudah berkurang. Tinggal memperbaharui ke RW07 dan RW08," sebut Karom.
"Karena tempatnya cekung, kalau musim hujan air selalu masuk ke dua RW tersebut," sambungnya.
Oleh karenanya, pihaknya meminta solusi kepada pemerintah untuk mencari solusi agar kawasan RW07 dan RW08 tidak kumuh lantaran kerap diterjang banjir.
"RW08 itu sangat membutuhkan perbaikan drainase, sehingga kami memohon kepada pemkab untuk memperbaharui lokasi kawasan kumuh," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani
