Lihat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima Bansos PKH, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat?
Baca Juga: 5 Sapi Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih
Bagi masyarakat pemilik KTP yang memenuhi kriteria dapat bansos PKH, dipastikan bakal dapat bantuan berbeda-beda sesuai kategori seperti di bawah ini.
Komponen syarat penerima bansos PKH antara lain:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.***
Halaman :
Editor : inilahkoran