Longsornya Jembatan Cikereteg, Pemerintah Diminta Audit Kontruksi dan Tata Ruang

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meninjau pembangunan jembatan bailey di Cikereteg, Caringin, Kabupaten Bogor yang saat ini dikerjakan oleh Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr)

Longsornya Jembatan Cikereteg, Pemerintah Diminta Audit Kontruksi dan Tata Ruang
Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meninjau pembangunan jembatan bailey di Cikereteg, Caringin, Kabupaten Bogor yang saat ini dikerjakan oleh Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr)./Reza Zurifwan


Ia melanjutkan jika ada bangunan yang mengganggu atau melanggar aturan garis sepadan sungai, garis sepadan jalan atau bisa beresiko terdampak bencana bisa dibatalkan izin membangun bangunannya (IMB).


"Pembatalan IMB bangunan-bangunan yang melanggar itu bisa dilakukan Pemkab Bogor, ini demi keselamatan kita semua dan mencegah kerugian yang lebih besar seperti saat ini," lanjut Mulyadi. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Sudah Mohon Maaf, Iwan Setiawan Tetap Dilaporkan FUIB ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama

Halaman :


Editor : JakaPermana