Marak Usaha Tambang di Bogor Timur, Ini Tanggapan ESDM Jabar
Ia melanjutkan RTRW itu harus menjadi dasar pembanguan dan Bappeda Litbang harus menjadi kordinator, kalau ada usaha penambangan, pembangunan vila atau tempat usaha di lahan pertanian, itu kan harus ada lahan pengganti dan merupakan tugas Pemkab Bogor.
"Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan serta dinas teknis lainnya punya peran pengawasan baik itu pra maupun pasca pembangunan," lanjutnya.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Rayendra Siap Bantu Pemerintah Tanggulangin Stunting Kota Bogor
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani