Masih Butuh, Begini Rencana Pemprov Jabar Siasati Dihapusnya Honorer pada 2026
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak menampik berdasarkan laporan bahwa pihaknya masih membutuhkan tenaga honorer atau non-ASN untuk membantu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak menampik berdasarkan laporan bahwa pihaknya masih membutuhkan tenaga honorer atau non-ASN untuk membantu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan kepastian hukum terkait tenaga non-ASN atau honorer resmi dihapus per 31 Desember 2025. Sesuai UU Nomor 20/2023, dalam rangka penataan kepegawaian yang akan dikonversi ke ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPPK paruh waktu.
Mengingat masih adanya tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar, yang belum terdaftar di PPPK maupun PPPK Paruh waktu, maka tengah diupayakan bahwa mereka yang dibutuhkan tetap bekerja.
Salah satu upaya yang dilakukan kata dia, di mana Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar belanja pegawai non-ASN tersebut seperti di sektor pendidikan, pembiayaannya melalui Belanja Operasional Sekolah (BOS).
"Itu salah satu jalan keluar, untuk bisa memastikan itu. Seiring dengan nanti kebijakan dari kita, untuk menetap kembali tentang kebutuhan guru. Itu jadi concern kita," kata Dedi saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu 4 Desember 2025.
Demikian pula untuk sektor kesehatan, tenaga kesehatan non-ASN juga akan diupayakan serupa, karena sejatinya ada anggaran bantuan dari pemerintah pusat.
"Inilah yang masih bisa dialokasikan. Ini kita dorong, sama kayak BOS," ucapnya.
Sisi lain, pihaknya juga optimistis pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terkait implementasi penghapusan tenaga honorer. Sebab masih banyak daerah, termasuk Jabar yang tenaga honorer belum terakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu, sementara sisi lain tenaga mereka masih dibutuhkan.
"Nanti kan dari pusat juga ada evaluasi ya, karena terjadi hampir di semua daerah," katanya.
Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, meski ada honorer yang tidak terkover menjadi PPPK paruh waktu, pihaknya tetap akan mengupayakan bila memang dibutuhkan.
"Selama tenaga dibutuhkan, saya pasti ada jalan lain untuk mereka," ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa 30 Desember 2025 lalu.
Contohnya guru honorer, kata dia, di mana sejauh ini tenaga pendidik memang tengah dibutuhkan Jabar.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Suron. Menurutnya, tenaga honorer berkualifikasi tetap harus diberdayakan guna membantu membangun Jabar.
"Sama, setiap orang yang bekerja di pemerintahan harus punya kualifikasi. Banyak cara, kalau honorer tidak boleh, pasti ada cara yang lain, sehingga tenaga yang punya kualifikasi bisa berguna untuk Jabar," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani
